BST
Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata serta Sekda Adi Arnawa menyerahkan bantuan BST kepada masyarakat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Jumat (15/1/2021). Sumber Foto : Humas Badung

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dengan dukungan DPRD Badung dalam membantu meringankan beban masyarakat Badung dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar terwujud.

BST diserahkan langsung oleh Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata serta Sekda Adi Arnawa secara simbolis kepada 8 orang penerima manfaat bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Jumat (15/1/2021).

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan dalam menyikapi penerapan PPKM di Kabupaten Badung pihaknya bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion sehingga Pemkab Badung bisa menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu Giri Prasta menyatakan bersyukur di masa sulit seperti ini Pemkab Badung masih bisa membantu meringankan beban masyarakat Badung.

“Dimasa sulit seperti kita semua harus bersyukur karena kami Pemkab Badung melalui Dinas Sosial masih bisa membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM. Semoga dengan adanya dana sosial tunai sebesar Rp300 ribu ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Bupati Giri Prasta juga meminta semua pihak terkait mulai dari Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah serta Camat untuk bisa menuntaskan pendataan di masing-masing wilayah dalam 2 hari kedepan.

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 60 ribu warga badung yang terdata secara valid sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai. Dan kami juga meminta kepada semua Camat untuk membantu dan mengawasi Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah dalam melaksanakan pendataan, sehingga jangan sampai ada data yang tercecer maupun tumpang tindih,” tegasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News