Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan teller salah satu bank BUMN, Ni Putu Widiastuti (24), beberapa waktu hari yang lalu, telah menemukan titik terang. Pihak kepolisan yang tergabung dalam Tim Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Barat berhasil membengkuk pelaku pada Kamis (31/12/2020) pukul 00.40 WITA di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Pelaku tersebut merupakan anak dibawah umur, berinisial AD, umur 14 tahun, warga asli Singaraja. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor, pakian milik pelaku, pakaian milik korban, helm dan pisau.

Baca Juga :  Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Hal tersebut, memang sudah dilakukan pengembangan sebelumnya, dengan ditemukannya bukti-bukti di TKP yang mengarahkan keterlibatan pelaku atas kasus pembunuhan tersebut. Saat di konfirmasi sehari sebelum penangakapan pelaku, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jensen Avitus Panjaitan mengatakan, penangkapan pelaku juga berdasarkan bukti CCTV yang dikumpulkan dari TKP.

“Dari hasil bukti CCTV yang dikumpulkan dan telah juga dilakukan pengembangan untuk dapat memproses tindak lanjut dari kasus ini,” ujar Kapolresta Denpasar, Rabu (30/12/2020).

Dari hasil interogasi Kepolisian, pelaku mengakui semua perbuatannya, telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP, dengan cara menganiyaya korban menggunakan pisau hingga korban meregang nyawa. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News