Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 pada malam tahun baru 2021, Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dari Ruang Vidcon Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis (31/12/2020).

Rakor diikuti Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, Kasatpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Ketua Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Dandim se-Bali dan Kapolres se-Bali dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa rakor yang digelar di penghujung tahun ini dimaksudkan untuk mematangkan koordinasi dalam rangka mengawal aturan yang dikeluarkan terkait penegakan prokes pada kurun waktu libur natal dan tahun baru. Dewa Indra menyebut, sejauh ini upaya penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan Covid-19 telah berjalan cukup baik. Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen seperti TNI/Polri, Kabupaten/Kota, Pecalang dan unsur lainnya.

“Untuk itu, ijinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan sinergi yang terbangun selama ini,” ujar Sekda Dewa Indra yang pada kesempatan itu didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Kalaksa BPBD Bali Made Rentin.

Baca Juga :  Bank Indonesia Provinsi Bali Siapkan Rp3,27 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat pada Periode Ramadhan dan Idulfitri 2024

Kendati demikian, pihaknya masih menerima laporan terkait belum optimalnya penegakan disiplin penerapan prokes, khususnya di objek wisata pada rangkaian liburan natal dan tahun baru. Dewa Indra menyebut, di luar prediksi banyak pihak, tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan. Sekalipun Bali menerapkan syarat yang paling ketat yaitu hasil tes Swab PCR untuk jalur udara dan rapid antigen untuk jalur laut.

Hal itu kemudian memicu pelanggaran prokes seperti terjadinya kerumunan dan diabaikannya aturan penggunaan masker oleh pengunjung di sejumlah objek wisata. Hal ini mendapat atensi dari pemerintah pusat dan pihaknya banyak menerima laporan baik langsung maupun berupa foto yang menunjukkan pelanggaran prokes di objek wisata.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News