Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2020.Tercatat, penghargaan tersebut  menjadi piagam keempat yang diterima oleh Pemkab Buleleng secara berturut-turut sejak tahun 2017.

Prestasi yang diukir kembali oleh Pemkab Buleleng ini, tak lepas dari konsistensi pemerintah daerah yang terus bekerja keras guna terpenuhinya kriteria –kriteria tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut.

Penghaargaan tersebut diterima  langsung oleh Pemkab Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng Bagus Gede Brata, SH., MH. dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Jokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam acara Peringatan Hari HAM sedunia yang ke-72 di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali – Denpasar, Senin (14/12/2020).

Gede Brata mengatakan bahwa konsistensi Pemkab Buleleng dalam memenuhi kriteria-kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM tidak lepas dari arahan dan penekanan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selama ini Agus Suradnyana selalu mengarahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar dan jangan pernah melenceng dari regulasi atau aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Modus Pinjam Korek, Fajar Mencuri Untuk Modal Slot dan Beli Narkoba

“Bila ini dapat dipenuhi oleh seluruh OPD, maka masyarakat akan lebih sejahtera karena terpenuhinya hak-haknya sebagai warga negara,” ucapnya.

Adapun hak-hak tersebut dan menjadi kriteria dalam penialain Kabupaten/Kota peduli HAM  yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News