Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGKomitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), mendapat apresiasi dan dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serangkaian Peringatan Hari HAM ke-72 Sedunia di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Senin (14/12/2020).

Acara yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) ini juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Lembaga Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan Badung sebagai kabupaten yang peduli akan Hak Asasi Manusia, perlindungan perempuan, anak-anak dan kaum disabilitas. Dan penghargaan ini yang kelima kalinya untuk Badung. Untuk itu diharapkan penghargaan ini sekaligus sebagai cambuk dan selalu memotivasi melakukan kebijakan daerah dalam membuat regulasi dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Badung dengan menjunjung tinggi hak dasar manusia.

Dikatakan pula penghargaan yang diraih ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Karena PPNSB merupakan suatu konsep pemikiran pembangunan sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan masa kini dan masa depan dengan jangkauannya yang komprehensif dari hulu, tengah dan hilir.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

Menurutnya skala prioritas dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat Kabupaten Badung yaitu mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata.

“Atas dasar tersebut Badung tidak pernah absen dalam penerimaan penghargaan Kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga tahun 2020,” akunya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News