Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Duta Besar Republik Slowakia di Jakarta, Jaroslav Chlebo memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan regulasi tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tentang Bali Energi Bersih.

Apresiasi itu disampaikan saat Dubes Slovakia melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (4/12/2020) di Jayasabha, Denpasar.

Dalam acara audiensi tersebut, Gubernur Koster yang menyambut kehadiran Duta Besar Republik Slowakia, Jaroslav Chlebo dengan busana adat Bali mengatakan di era kepemimpinannya sebagai Gubernur telah menetapkan strategi pembangunan Bali secara fundamental dengan mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Saya dalam strategi membangun Bali fokus pada membangun ekosistem alamnya, manusia, dan kebudayaannya, karena Bali ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara,” kata Gubernur Koster yang pernah menjadi Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Bertema "Utsaha Jana Kerthi", Omed-Omedan Festival Kembali Digelar Tahun Ini

Untuk menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya, Wayan Koster dihadapan Duta Besar Republik Slowakia di Jakarta, Jaroslav Chlebo menegaskan bahwa di Bali saat ini telah ada Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai upaya untuk mewujudkan Pulau Bali bersih dari polusi.

Tidak berhenti sampai disana, namun program pembangkit listrik berbasis energi bersih juga sedang upayakan kita bangun di Bali. Dengan demikian, tidak hanya alam Bali yang akan bersih, namun para wisatawan juga akan merasakan nyaman ke Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News