Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan mengukuhkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tabanan, periode 2020-2026, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Selasa (8/9/2020). Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Tabanan diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, IGA Sumarpadni.

Dalam acara tersebut, hadir Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, perwakilan Forkopimda Tabanan, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta perwakilan beberapa anggota BPD se-Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual, yang melibatkan 1.065 pengurus dan anggota BPD yang tersebar di 133 desa di Kabupaten Tabanan. Kehadiran peserta di Gedung Kesenian I Ketut Maria dibatasi, agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara Bupati Tabanan yang dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sumarpadni, menyampaikan pesan agar dalam mengawali kegiatan ini dengan optimisme untuk berkarya lebih baik lagi, dalam mewujudkan Tabanan yang sehat, aman dan berprestasi. “Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam membangun Kabupaten Tabanan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pembinaan KASN Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023

Dikatakan, Asosiasi BPD sebagai lembaga formal, yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan kabupaten, sehingga dapat memfasilitasi dan mengomunikasikan program-program pembangunan yang searah dengan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” harapnya.

Sementara Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan, Wiguna, mengatakan bahwa asosiasi BPD merupakan kelanjutan dari forum BPD yang terdahulu, yang kemudian diubah menjadi asosiasi BPD. “Asosiasi sejenis sudah berdiri di tingkat provinsi dan nasional, sehingga mampu memperlancar dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Wiguna.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih Pura Sang Hyang Landu 

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, juga memberikan masukan kepada para pengurus dan anggota  Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan. “Desa adalah miniatur dari kabupaten. Untuk itu, dia minta kepada Pemkab Tabanan melalui DPMD, membina dan membimbing desa dan BPD, karena itu adalah aset untuk membangun kabupaten,” ujar Dirga. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News