Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – I Wayan Asep Saputra (32) alias Asep, kini mendekam di sel tahanan Polsek Kerambitan. Dia disangkakan terlibat kasus pencurian mobil tua milik Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana (52).

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra, Minggu (30/8), bermula dari laporan perbekel tersebut sebagai korban, yakni tentang kehilangan mobil pikap merk Mitsubishi Colt nopol DK 7514 TA miliknya, Kamis (27/8/2020).

Setelah laporan tersebut, menyusul informasi bahwa mobil tua yang dilaporkan hilang tersebut dengan ciri-ciri yang sama, berada di tempat penampungan barang rongsokan milik Haidori (52) alias Dori, di Kediri. Ketika Dori diinterogasi, mengaku membeli mobil rongsokan tersebut dari Hasim (57) alias Taufik di Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Ketika pengusutan kepada Taufik, yang bersangkutan pun mengakui telah membeli mobil tua tersebut dari seseorang tak dikenal, yang mengaku anak buah dari Perbekel Desa Baturiti. Pengusutan lebih lanjut, terungkaplah orang dimaksud, yaitu Asep.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kembali Bagikan PMT dan APE Bagi Siswa dan Anak PAUD di TK Negeri Kerambitan

Singkat cerita, Asep pun mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti yang ada pun disita polisi. Selanjutnya, Asep ditangkap dan kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Kerambitan. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News