Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Paiketan Krama Bali, sebuah organisasi berbadan hukum dsn berbentuk perkumpulan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali. LBH Paiketan ini siap melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum (bankum), baik litigasi maupun non-litigasi khususnya kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan.

“Setiap orang punya hak dan perlakuan yang sama di mata hukum, berhak mendapat kepastian hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Pembina Umum Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha.

Di hadapan puluhan advokat LBH Paiketan Krama Bali, Ida Rsi mengaku bangga dan bersyukur karena para advokat berkenan bergabung di LBH Paiketan dengan misi mulia, yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan mengusung idealisme tanpa pamrih.

“Saya terharu dan bangga dengan teman-teman advokat yang boleh saya sebut Yang Mulia karena berkenan bergabung di LBH Paiketan ini dengan idealisme yang sama dengan Paiketan Krama Bali, yakni ngayah secara tulus ikhlas tanpa dibayar,” jelas Ida Rsi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

Pandita yang berlatar belakang profesional pariwisata ini berharap pengurus dan anggota LBH Paiketan menjalankan tugas mulia secara profesional dan penuh tanggung jawab. Beliau yakin, ketika para advokat LBH Paiketan ikhlas ngayah, maka suatu saat nanti rezeki pun akan datang.

Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gde Mardika, S.H, M.H didampingi Sekretarisnya, I Ketut Dody Arta Kariawan, S.H, M.H dan para pembina dan puluhan advokat LBH Paiketan menyatakan, LBH Paiketan siap membantu program pemerintah dalam bidang penyuluhan dan konsultasi hukum untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang hukum. Tujuannya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

“LBH Paiketan siap menjadi ujung tombak dalam pengayoman hukum kepada masyarakat Bali. Lembaga yang resmi berbadan hukum sejak Mei 2020 ini, akan komit menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat pencari keadilan,” ungkap Mardika.

Peresmian Sekretariat LBH Paiketan yang beralamat di Jalan Tukad Ijo Gading VI Nomor 1 Panjer Denpasar pada 11 Juli 2020 merupakan tonggak baru dimulainya perjuangan para pendekar hukum LBH Paiketan Krama Bali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Terjaga dan Tumbuh Positif

LBH Paiketan sudah mengantongi akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Untuk menjadi bagian dari program pemerintah sebagai Pemberi Bantuan Hukum, maka LBH Paiketan segera mengikuti verifikasi dan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“LBH Paiketan bisa juga sebagai tempat magang bagi calon-calon advokat muda Bali yang mencari pengalaman bidang hukum dan beracara di pengadilan, serta wadah untuk melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News