Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polres Badung menggelar press conference pengungkapan tujuh (7) kasus penyalahguna Narkoba yang diungkap Satuan Res Narkoba Polres Badung dalam beberapa hari terakhir, Kamis (29/3/2018).

Dari tujuh tersangka kasus penyalahguna Narkoba yang diungkap Polres Badung tersebut, salah satunya adalah U.C (43) Residivis yang sudah dua kali masuk bui dalam kasus yang sama.

U.C telah dua kali masuk bui dan kali ini adalah kali ketiga ia ditangkap dengan barang bukti narkoba Lima (5) paket sabhu dengan berat seluruhnya 1,31 Gram, plastik klip, korek api dan bong.

Selain U.C petugas juga meringkus Made Y.P (30) bartender di Sebuah Club malam ditangkap di Jalan Nangka Dangin Puri kauh Denpasar dengan barang bukti dua (2) paket sabhu seberat 0,75 Gram Sabhu, selanjutnya tersangka lain yang berhasil ditangkap adalah R.L (40) ditangkap di Gatsu Indah Denpasar Barat dengan barang bukti dua (2) paket Sabhu seberat 2,07 gram dan 3 ( tiga) paket ganja dengan berat 41,89 gram, Selanjutnya pelaku lainnya yang ditangkap satuan narkoba Polres Badung adalah N.L (26) seorang karyawan pada salah satu toko mebel di Kuta Utara yang menyimpan barang haram jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh ) paket dengan berat total 112,78 gram,Sedangkan F.I ditangkap di jalan gatsu Dauh Puri kaja yang menyimpan narkoba jenis sabhu dalam 4 (empat )paket seberat 5,59 Gram disimpannya dalam mainan mobil mobilan,pelaku lainnya adalah I Gede E.S (24) dan E.S yang masing masing menguasai narkoba masing masing sebanyak 5 (lima) paket sabhu dengan berat 1,73 gram dan 3 (tiga ) paket Sabhu seberat 1,36 gram yang ditangkap di Wilayah Abiansemal Badung.

Baca Juga :  Satpol PP dan Satlinmas Berperan Penting Menciptakan Keamanan dan Ketentraman Masyarakat

Wakapolres Badung Kompol I Komang Budiarta,S.I.K didampingi Kasat Narkoba Polres Badung mengungkapkan “kami Polres Badung terus akan menindak, memberantas para pelaku penyalahguna narkoba, Ini bukti keseriusan Polres Badung,” terangnya. (guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News