Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Masyarakat dari tiga desa dinas dan desa pakraman di Kecamatan Pupuan, antara lain Desa Pujungan, Sanda, dan Batungsel, menolak pembangunan Radio Pancar Ulang (RPU) di Pura Puncak Kedaton, Gunung Batukaru. Penolakan tersebut muncul ke permukaan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Pupuan, I Nyoman Aryawan, di Aula Kantor Camat Pupuan, Senin (22/5/2017).

Rapat tersebut dihadiri pula unsur muspika setempat, Ketua Majelis Alit Kecamatan Pupuan I Wayan Nesa Wiswanda, perbekel dan bendesa adat pakraman dari Pujungan, Batungsel, dan Sanda.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Beberapa kesepakatan mencuat dalam rapat tersebut. Masyarakat menolak dan keberatan atas pembangunan RPU oleh warga ORARI Penebel di lokasi dimaksud. Mereka beralasan bahwa di lokasi itu adalah kawasan suci yang di-empon masyarakat Desa Pakraman Pujungan, Sanda, dan Batungsel.

Selanjutnya, penolakan dan keberatan pembangunan RPU  tersebut, akan dibuat dalam bentuk surat atau berita acara pernyataan, yang ditandatangani ketiga desa dinas dan desa pakraman tersebut. Selain itu, surat dimaksud diketahuu ketua majelis alit dan Muspika Pupuan. Surat atau berita acara pernyataan tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke instansi terkait.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Krama Banjar Kekeran 

Semetara informasi dari Bendesa Adat Batungsel I Wayan Sutapa, bahwa pada Rabu, 17 Mei 2017, ketua ORARI Pebebel yang memasang RPU tersebut menyampaikan lewat HP, bahwa RPU tersebut akan dicabut pada 1 Jui 2017.

Dengan adanya informasi tersebut, dari pihak pengempon Puncak Kedaton tetap akan membuat berita acara pernyataan. Dan, pada 1 Juni 2017, dalam pencabutan RPU tersebut, prajuru maupun aparat dari ketiga desa akan ikut serta naik ke puncak, guna memastikan pencabutan dimaksud.

Apabila pada 1 Juni 2017 ternyata pencabutan RPU tidak dilaksanakan, maka ketiga desa pengempon pura akan kembali melaksanakan rapat koordinasi.

“Dalam rapat koordinasi tersebut, aparat desa dan prajuru ketiga desa akan menyampaikan kepada warga untuk tidak bertindak anarkis, dan sepakat tetap menjaga keamanan. Berita acara pernyataan masih dikonsep oleh camat, dan akan dilaporkan menyusul,” ujar Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News