Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Seorang sopir dari Kediri, I Ketut OS, harus berurusan dengan polisi. Dia pun harus meringkuk di ruang tahanan Polres Tabanan, karena menganiaya seorang wanita idaman lainnya (WIL), Ni Komang Ka (33).

Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Pulau Indah, Tabanan, 2 Mei 2017. “Korban melaporkan OS sebagai terlapor. Antara Korban dan terlapor sebenarnya sudah sama-sama berkeluarga, namun mereka sebelumnya sempat menjalin hubungan sekitar dua tahun,” ungkap Kasatreskrim AKP Yana Jaya Widya, SIK., Rabu (10/5/2017).

Ketika hubungan mereka terbongkar, Ka sempat ditalak sang suami, SB. Saat bersamaan, OS pun memutuskan hubungannya dengan Ka.

Ka pun merasa bersalah dan minta maaf kepada suaminya. Sang suami mau menerima Ka, dengan syarat Ka harus menurut dengan suami. Ka pun mengiyakan.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Suatu ketika, Selasa, 2 Mei 2017 sekitar pukul 19.00, OS menelepon Ka, dan mengajak jalan-jalan keluar. Ajakan itu ditolak Ka. Hal itu pula membuat OS langsung mendatangi tempat kerja Ka di Jalan Pulau Indah. Begitu bertemu Ka, OS emosi dan memukul Ka berkali-kali di bagian wajah, tangan, dan kaki.

Ketika itu, sang suami melihat kejadian tersebut dan berusaha melerai. Ribut-ribut yang disertai dengan tindak kekerasan itu kemudian dilaporkan ke Polres Tabanan.(ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News