Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Rapat silaturahmi Satintelkam Polres Tabanan dengan aparat Desa Batannyuh, Marga, berlangsung di Aula Kantor Desa Batannyuh, Selasa (9/5/2017) malam. Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan Tim 11 Desa Batannyuh, dalam menjaga situasi kamtibmas.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Perbekel Desa Batannyuh, Bendesa Pakraman Belayu, dan Ketua Tim 11 Desa Batannyuh.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasatintelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi, Muspika Kecamatan Marga. Selain itu juga Perbekel Desa Batannyuh I Wayan Widana, Bendesa Pakraman Belayu I Gusti Nyoman Kirana, Ketua BPD Desa Batannyuh I Made Nada, Ketua LPM Desa Batannyuh I Wayan Suadhi, Tim 11 Desa Batannyuh, dan kelihan adat dan dinas Desa Batannyuh.

AKP Sri Subakti yang juga Plh. Kominda Tabanan mengaku sudah sejak lama memantau perkembangan permasalahan tapal batas desa antara Desa Kuwum dan Batannyuh. “Permasalahan tersebut sudah dengan SK Bupati Tabanan No. 51 Tahun 2016,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Dikatakan pula bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga untuk menggalang semua tokoh masyarakat di Desa Batannyuh, sehingga tercipta suasana kondusif.

Anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi pun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polri itu, dalam rangka menjaga situasi kondusif di Desa Batannyuh maupun secara keseluruhan di Kecamatan Marga. “Secara pribadi maupun wakil rakyat, dan bagian dari warga Desa Batannyuh, saya mengharapkan kepada seluruh penglingsir, sesepuh, maupun warga Desa Batannyuh, agar tetap ikut bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” pintanya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News