Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dari tingkat Kabupaten sampai tingkat paling bawah yaitu desa.

“Salah satu factor yang menentukan meningkatnya daya saing daerah dan kejejahteraan masyarakat adalah kualitas pelayanan publiknya. Untuk itu mari kita jadikan Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan public di kabupaten Badung,” ajak Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa saat membuka kegiatan Pembinaan Umum Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (22/5/2017) di Ruang Pertemuan Krya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Alkhatab, Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok. Raka Darmawan,Tim Pelayanan Publik Kabupaten Badung Prof. Sri serta kepala perangkat daerah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Adi Arnawa mengatakan dengan diberlakukannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka seluruh instansi pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, nyaman, adil dan transparan. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Kabupaten Badung ‘Memantapkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi’.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Arsip dan Perpustakaan Berkualitas, Diskerpus Badung Gelar Bimtek bagi Perbekel dan Ketua TP PKK Desa

“Saya menginginkan pelayanan public di Badung  dapat memanfaatkan Teknologi IT misalnya dengan menggunakan aplikasi web atau SMS. Jadi dengan sekali klik masyarakat dapat mendapatkan layanan tanpa harus datang ke Puspem yang ujungnya dapat mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Lebih lanjut  Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Alkhatab menambahkan rapor pelayanan public Kabupaten Badung tahun 2016 adalah ‘hijau’ yang berarti tingkat kepuasan terhadap pelayanan di Kabupaten Badung baik.

“Walaupun demikian di Tahun 2017 ini ada 3 hal yang perlu ditegaskan kembali yaitu pelayanan public harus mengikuti aturan dan tidak boleh dibijaksanai. Pelayanan public itu perlu di evaluasi atau di survey jika hasilnya rendah berarti kualitas pelayanan publiknya rendah. Dan yang terakhir koordinasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik  harus terus ditingkatkan,” tekannya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok. Raka Darmawan mengatakan maksud dari kegiatan Pembinaan Umum Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan public dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sementara tujuan yang ingin dicapai adalah peningkatan kualitas pelayanan public samapai ke tingkat desa sehingga kepuasan masyarakat Badung dapat meningkat,” lapornya. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News