BALIPORTALNEWS.COM – Belasan remaja Punk terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol – PP kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Kades Ubung Kaja beserta Linmas, Babinkantibmas, dan Koramil di Desa Ubung Kaja, Denpasar pada Sabtu (22/10/2016).

Kasat Pol-PP Kota Denpasar, IB Wiradana mengatakan diadakannya operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman, bersih, tertib dan berbudaya sesuai dengan apa yang telah dicanangkan oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra."Selain itu penertiban ini juga bertujuan untuk menjadikan Kota Denpasar bersih lingkungan dan juga menegakan Perda no 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum" ujar Wiradana.

Baca Juga :  Suzuki Motor Bali Serahkan Unit Suzuki Burgman Street 125EX ke Konsumen Pertama

Lebih lanjut Wiradana mengatakan 17 anak Punk yang terjaring razia ini akan ditindak. "Jika terbukti yang bersangkutan tak memiliki KTP dan juga tidak punya tempat tinggal tetap nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial Propinsi melalui Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

Selanjutnya kerjasama dengan Desa/Kelurahan akan tetap kita galakkan. Operasi rutin tentang adanya gangguan ketentraman dan ketertiban pengguna kendaraan di Traffic Light tertutama pengamen liar juga akan terus kita awasi melalui patroli gabungan ke seluruh wilayah di Kota Denpasar" ujar Wiradana. (esa/hms dps/bpn)

 

Baca Juga :  OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Keterangan Foto : Penertiban belasan anak punk yang terjaring razia yang dilakukan Satpol – PP kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Kades Ubung Kaja beserta Linmas, Babinkantibmas, dan Koramil di Desa Ubung Kaja, Denpasar pada Sabtu (22/10/2016).

 

 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News