Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG –  I Gst Nyn Diksana asal Dusun Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, harus berurusan dengan polisi. Tersangka ditangkap, Minggu (28/5/2017) lantaran menjual togel.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, SIK., mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ketut Suparta, SH bersama dua orang personilnya untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, tersangka berhasil ditangkap saat mengedarkan togel.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 650 ribu, satu unit HP merk Nokia serta dua lembar rekapan yang sudah berisi angka pasangan.

Baca Juga :  Maling di Buleleng Tinggalkan Motor Curian Pertama Demi Gasak Honda Beat Warga

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, SIK seizin Kapolres Buleleng  menjelaskan salah satu wujud dari kebijakan Kapolda Bali yaitu Salak Bali.  Apapun bentuk laporan atau informasi dari masyarakat harus segera direspon, termasuk perjudian.

“Penangkapan pelaku judi togel ini sebagau bentuk membebaskan Seririt dari segala macam bentuk perjudian,” pungkas Kapolsek. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News