Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLDA BALI – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung masih berlangsung hingga 12 Juni 2017. Personel Polda Bali yang terlibat dalam satuan tugas (Satgas) II Ops Pekat Agung menggerebek Spa Maxis yang ada di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Minggu (28/5/2017), sekitar pukul 15.30 wita. Penggerebekan ini melibatkan 11 personel dipimpin langsung Kasatgas II Tindak AKBP I Wayan Suparta, S.H.

Saat memeriksa kamar 105, petugas menemukan satu orang laki-laki berinisial ES warga Jakarta dan satu terapis berinisial ED warga Kuningan Jawa Barat. Kedua orang ini diamankan petugas sesaat setelah memberikan layanan plus-plus. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua buah kondom bekas terpakai yang ditemukan dalam tempat sampah kamar 105. Sedangkan dari dalam tas ED, petugas menemukan satu buah kondom, sabun cair, jel merk fiesta dan laserin.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

AKBP I Wayan Suparta, S.H. mengatakan, sebelumnya Spa Maxis merupakan sebuah hotel, namun dalam dua bulan terakhir ini, beralih fungsi menjadi spa plus-plus. Setiap pengunjung yang ingin menikmati layanan spa ini dikenai tarif dari Rp. 600 ribu hingga Rp. 800 ribu. Dari pemeriksaan meja kasir, petugas menemukan 16 buah kondom merk fiesta yang masih utuh dalam kotak tisu dan 2 lembar nota pembayaran.

“Dari Spa Maxis kami mengamankan 1 orang pemilik Spa berinisial PBS asal Denpasar, 4 orang terapis berinisial TCD asal Lampung, IY asal Semarang, MIS asal Aceh dan MEP asal Jawa Barat. Selain itu, juga diamankan 2 orang kasir berinisial ER asal Bima dan SN asal Garut Jawa Barat. Saat ini barang bukti dan ke tujuh orang tersebut diamankan di Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap perwira melati dua di pundak ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News