Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Setelah sebulan melakukan pemeriksaan terinci terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan TA 2016, Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali kemudian berpamitan dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (16/5/2017).

Wakil Penanggung Jawab BPK Provinsi Bali IGN Satria Perwira mengatakan, Pemkab Tabanan akan menerima hasil pemeriksaan pada 31 Mei mendatang. “Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang ditunjukkan Pemkab Tabanan. Kami masih akan menyusun laporan ini, setidaknya sampai dengan 31 Mei mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Buka Lomba Mancing ST. Jati Laksana Desa Pejaten Kediri

Sementara Bupati Eka mengatakan, Pemkab Tabanan mengalami jatuh bangun dan pernah mendapatkan disclaimer, hingga akhirnya sukses mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sejak saat itu Pemkab Tabanan selalu berusaha untuk lebih baik.

Bupati Eka juga berharap agar selalu ada komunikasi dan koordinasi antara semua OPD di Tabanan. “Jangan sampai mengulang kesalahan. Komunikasi dan koordinasi adalah hal penting. Semua pihak harus aware dan memiliki rasa kepedulian yang sama untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan ini, sehingga bisa mendapatkan  predikat yang terbaik. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News