sidak limbah pemotongan ayam
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Camat Denpasar Barat Sidak Pembuang Limbah Pemotongan Ayam. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara bersama tim melakukan sidak pembuangan limbah pemotongan ayam di sungai Jalan Andakasa Gang Pudak Kelurahan Padangsambian, Senin (26/9/2022).

Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara mengatakan, sidak dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa setiap sore ada pembuangan limbah ke sungai.

“Kami laksanakan sidak untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar,” kata Purwanasara.

Dalam sidak tersebut Purwanasara bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan menyusuri sungai.  Dari pantauannya ditemukan pusat pembuangan limbah pemotongan ayam. Saat diminta keterangan pemilik mengaku salah karena membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan. Untuk tindakan selanjutnya pihak akan memanggil yang bersangkutan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Penentu Kelulusan, 68 Siswa SMK Negeri 3 Singaraja Ikuti UKK Bersama Astra Motor Bali

Pihaknya akan berkordinasi dengan SatPol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku.

Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News