Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM – Operasi yang bersandikan Antik Agung 2017 di Polres Badung berhasil menangkap Sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dilaksanakan selama 21 hari dari tanngal 9 Pebruari sampai dengan 1 Maret 2017 tersebut berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 696,98 Gram Brutom Ganja Kering, 311,87 Gram Bruto, Kristal bening Shabu dan 5 Butir Ekstasi.

“Kesembilan pelaku tersebut terdiri dari Lima orang Pengedar dan empat Pengguna berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” Kata Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH seijin Kapolres Badung saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp4,272 Triliun hingga April 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Kesemua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut mengedarkan barang haram itu di wilayah Badung dan Denpasar. (guz/humas-polbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News