BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., bersama Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pasar Mambal, Kecamatan Abiansemal, Jumat (27/8/2021) pagi.
Sebelum giat dimulai didahului dengan APP, agar dalam pelaksanaan tugas ppkm tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar, dengan cara memberi imbauan secara Humanis.
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021,” terang Kompol Ruli.
Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.
Adapun giat Sosialisasi dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM Level 4, yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan dan penyebaran virus Covid-19, terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia, terutama Jawa – Bali. (bpn)