BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana, menyalurkan bantuan obat Covid-19 bagi tempat isolasi terpusat di Wisma Bima II, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (18/7/2021) pagi.
Bantuan obat Covid tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung, Giri Prasta yang juga disaksikan oleh Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kadiskes Badung, dr. Nyoman Gunarta, dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Dalam kesempatannya, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana menuturkan, pihaknya bersama-sama dengan Polri menyerahkan bantuan obat Covid-19 yang diperuntukan untuk pasien karantina di Wisma Bima, sekaligus melakukan peninjauan fasilitas tempat Karantina/Isolasi terpusat tersebut, yang nantinya akan digunakan sebagai pusat penanganan Covid-19 bagi Masyarakat di Kabupaten Badung.
“Saya bersama-sama dengan Polri meninjau langsung fasilitas yang ada di Wisma Bima ini. Dengan adanya isolasi terpusat ini, kedepannya kita dapat memantau atau mengawasi secara langsung penanganan, pengobatan covid dengan baik dan juga akan memudahkan bagi pasien yang di Isolasi, sehingga tindakan selajutnya dapat diambil secepatnya. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas tertinggi bagi kami,” ungkap Dandim Made Alit.
Selain itu, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menjelaskan, khusus untuk wilayah Badung, dalam menindaklanjuti petunjuk dari Bapak Presiden Jokowi, bagi pasien OTG Covid-19 yang isolasi mandiro (isoman) dirumah, nantinya akan difokuskan di Wisma Bima I dan II. Hal ini dilakukan agar para pasien OTG tersebut tidak menularkan virus ke orang lain dan mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal di Wisma Bima ini.
“Pemerintah Kabupaten Badung, saat ini sudah memfalisitasi tempat Karantina terpusat, yang ada di Kecamatan Kuta, dengan kapasitas 360 kamar dan Hotel Bakung Beach dengan kapasitas 160 Kamar. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Pemkab Badung pada Senin tanggal 19 Juli 2021 mendatang, juga akan mengucurkan dana BLT ke masyarakat di masing-masing kecamatan, yang akan dilakukan secara bergilir,” jelas Giri Prasta.
Selanjutnya, dengan adanya isu Varian Delta yang telah masuk ini, diharapkan warga bisa mentaati Prokes lebih disiplin dan mengikuti aturan PPKM Darurat yang dikeluarkan dari pemerintah pusat, yang juga dinyatakan melalui surat edaran Kepala Daerah, agar seluruh masyarakat bisa membatasi diri untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah. (aar/bpn)













