Interpol
Mengaku Interpol, Bule Asal Rusia Berhasil Peras Korbannya Ratusan Juta Rupiah. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berdasarkan adanya laporan dari korban, seorang pengusaha jasa rental di Bali asal Uzbekistan berinisial NR (43), yang melaporkan bahwa telah diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai Interpol, di Jalan Batu Bolong, Canggu, Badung, pada 26 Maret 2021 lalu.

Tim Reskrim Polda Bali berhasil mengamankan pelakunya, yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Rusia berinisial EB (55), pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 1 Juli 2021 di wilayah Kerobokan, Badung.

Dalam rilis kasus yang digelar di Lobby Ditreskrimum Polda Bali pada Selasa (6/7/2021), Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani R Puro menjelaskan, bahwa tersangka telah melakukan pemerasan terhadap korban, dengan meminta sejumlah uang yang disertai dengan ancaman. Bahkan korban juga mengaku, terpaksa harus menyerahkan dua unit sepeda motor kepada tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi menyatakan bahwa, modus tersangka adalah mengaku sebagai Interpol kepada korban, dengan mengirim pesan chat kepada korban yang mengatakan perusahaan yang dimiliki korban merupakan perusahaan tidak resmi dan bermasalah, serta tersangka juga menakuti korban dengan mengatakan perusahaannya adalah tempat peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Kelurahan Renon Laksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Kamtibmas

Atas ancaman yang diberikan tersangka, korban pun merasa ketakukan, dan akhirnya momen tersebut dimanfaatkan pelaku dengan meminta uang sebesar Rp230 juta untuk mengurus permasalahan tersebut.

Karena merasa sangat ketakukan, korban dengan terpaksa menyerahkan uang tersebut dengan cara transfer, lalu juga menyerahkan satu unit sepeda motor secara bertahap pada tanggal 1 Juli 2021 kepada tersangka. Korban yang curiga, lalu melaporkan hal tersebut ke Polda Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News