Interpol
Mengaku Interpol, Bule Asal Rusia Berhasil Peras Korbannya Ratusan Juta Rupiah. Sumber Foto : aar/bpn

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali yang dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyidikan, dan berhasil mengamankan tersangka dalam OTT di dekat Pepito Express, Jalan Raya Kerobokan.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 20 juta, satu lembar bukti pengakuan utang yang dibuat dan ditanda tangani oleh korban atas dasar paksaan, satu iphone, satu buah STNK sepeda motor, dan satu buah tas kulit warna hitam,” terang Direskrimum.

Tersangka EB saat ini telah mendekam di Rutan Polda Bali, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme. Jadi jangan coba-coba beraksi di Bali,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News