KPK
Bupati Agus Suradnyana Apresiasi Sistem yang Sudah Diciptakan oleh KPK. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memberikan apresiasi terhadap sistem yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6/2021).

Agus Suradnyana menjelaskan sistem yang dibangun oleh KPK RI untuk pencegahan tindak pidana korupsi sudah sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan. Keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta.

“Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

Dalam monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 ini hadir pula Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah. Ia mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI merupakan direktorat di bawah kedeputian yang sama. Tugasnya adalah memastikan program pemberantasan korupsi utamanya bidang pencegahan bisa dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Kami berfokus pada upaya pencegahan. Bukan penindakan,” katanya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News