Selain itu, kedatangannya merupakan sebuah upaya untuk mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan.
“Bukan karena ada kasus kami ke Buleleng. Sekali lagi, kami mengupayakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ismail Hindersah.
Sementara itu, PIC atau Penanggung Jawab Korsupgah KPK RI Wilayah Bali Handayani menyebutkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini terkait delapan area program pemberantasan korupsi yang kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah. Diantaranya program perencanaan penganggaran, juga perizinan, APIP, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan dana desa.
“Ada beberapa yang kami berikan masukan,” tutupnya.(bpn)













