PIlwali Denpasar
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima laporan hibah dari Ketua KPU KOta Denpasar, I Wayan Arsa Jaya di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/4/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – KPU Kota Denpasar pada Pemilihan Walikota (Pilwali) tahun 2020 lalu berhasil mencatat penghematan anggaran sebesar Rp7.451.111.382. Anggaran yang tersisa tersebut dikembalikan ke kas Daerah Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat audiensi dengan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar Rabu (21/4/2021). Dalam acara ini juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gede Agung Lidartawan.

Dalam kesempatan itu, Arsa Jaya mengatakan pada Pilwali Tahun 2020 lalu pihaknya mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB) atau kebutuhan anggaran sebanyak Rp32.421.235.450. Dimana KPU Kota Denpasar selaku penerima hibah pemilihan tahun 2020 melakukan perjanjian hibah dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar.

Adapun perjanjian hibah tersebut yakni NPHD nomor 001/01/BKBP dan 456/PR.07-NK/5171/Kota/X/2019 tanggal 1 Oktobger 2019 sebesar Rp25.000.000.000, ADENDUM NPHD Pertama nomor 210/088/BKBP dan 16/PP.01.2-SPj/5171/KPU-Kot/I/2020 Tanggal 22 Januari 2020 sebesar Rp 28.900.000.000 dan ADENDUM NPHD Kedua Nomor 210/473/BKBP/2020 dan 49/PP.01.2-SPj/5171/KPU-Kot/VI/2020 TANGGAL 24 Juni 2020 sebesar Rp32. 421.235.450.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Dari jumlah anggaran yang diberikan setelah di proses KPU Kota Denpasar melakukan pengurangan anggaran atau penghematan dengan menyisakan anggaran sebesar Rp7.451.111.382.

“Penghematan anggaran menjadi upaya kami untuk mengelola keuangan daerah  secara rigid dengan berpedoman asas kebutuhan. Artinya kami berupaya untuk menghemat, berifisiensi efektif dan efisien anggaran,” ungkap Arsa Jaya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News