Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Klungkung kembali tangkap bandar sabu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Sat Resnarkoba Polres Klungkung, kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Klungkung.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi, saat pelaksanaan konferensi Pers di Gedung Jalaga Dharma Pandhapa, Polres Klungkung, Rabu (10/3/2021).

Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Klungkung, Akp Dewa Gde Oka mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus Narkotika jenis Sabu yang dalam kurun waktu 1 minggu ini, Sat Resnarkoba Polres Klungkung berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, masing-masing tersangka berinisial IKM Alias Semal, PAP alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Menurut kronologisnya, Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Klungkung, Akp Dewa Gde Oka melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berasal dari daerah Denpasar yang bernama IKM Alias Semal dengan barang bukti 1 paket kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis Sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp670.000,-.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

Berselang beberapa menitnya satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung kembali mengamankan PAP alias Anjas, yang berlokasi di pinggir Jalan Kenyeri, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, dan dari hasil penggeledahan di TKP, bahwa PAP alias Anjas ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kristal bening yang terbungkus plastik klip dan diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp181.000,-.

Dari keterangan tersangka PAP alias Anjas, menyatakan bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut memang sengaja dipecah dan kemas, lalu ditempelkan sesuai alamat yang diberikan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News