Vaksin
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., telah mendapat suntikan kedua vaksin Corona Sinovac, Senin (8/3/2021). Sebelumnya, Wabup Sutjidra menjalani vaksinasi pertama pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.

Mengingat usia dari Wabup Sutjidra telah mencapai 60 tahun, sehingga jarak waktu suntikan vaksin kedua harus 28 hari setelah menerima vaksin pertama. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan POM, yang mengatakan pemberian dua kali suntikan vaksin untuk lansia akan diberikan jeda 28 hari. Sedangkan untuk kelompok usia 18-59 tahun, jeda penyuntikan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Buleleng, Kunjungan Wisatawan Domestik Naik Siginifikan

Vaksinasi kedua ini, kembali dilakukan di RSUD Buleleng. Dilihat dari kondisi saat hadir ke RSUD Buleleng, Wabup Sutjidra yang hadir bersama istri yang juga mendapatkan vaksin kedua ini tampak sehat. Dirinya mengaku selama jeda dari vaksin pertama, dirinya merasa tidak ada masalah dan tetap bugar.

“Astungkara tidak ada masalah, sekarang saya sudah mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19,” ucap Wabup Sutjidra ditemui usai menjalani vaksin kedua.

Wabup Sutjidra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program vaksinasi ini. Menurutnya, vaksin sinovac ini sama sekali tidak ada efek samping yang berbahaya. Dirinya mengatakan, setelah program vaksin ini berhasil, diharapkan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa, namun harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

“Program ini adalah harapan satu-satunya dari Pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19, mari kita dukung program ini jangan lagi ada masyarakat yang menolak vaksinasi,” imbuhnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News