Satpol PP
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng tetap melakukan sidak Protokol Kesehatan (Prokes). Selama pandemi masih terjadi, penerapan ini akan dilakukan secara konsisten. Dari seluruh sanksi yang diterapkan, pembinaan terhadap pelanggar masih mendominasi disbanding menerapkan denda langsung.

Hal itu dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Buleleng, I Putu Artawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan untuk kegiatan sidak prokes di Buleleng hingga ke tingkat kecamatan itu tetap berjalan sebagaimana mestinya. Secara umum sudah mematuhi, tetapi di pedesaan masih ada. Sampai saat ini jumlah sanksi yang sudah dikeluarkan oleh Satpol PP berjumlah 2.594. Dari total tersebut, 65 persen mendapatkan sanksi pembinaan dan surat pernyataan serta 35 persen dikenakan denda langsung. Sehingga sanksi pembinaan lebih mendominasi saat ini.

“Setelah dilakukan pemantauan di semua kecamatan, rasanya itu sudah merata. Warga masyarakat di Buleleng sudah 90 persen menaati prokes. Namun ada beberapa yang tidak menggunakan masker secara benar, tidak menutup hingga ke hidung. Kalau ditemukan yang seperti itu kita hanya melakukan teguran saja,” ujar Artawan.

Baca Juga :  Pura-pura Tukar Uang, Pedagang di Desa Tembok Diduga Kena Hipnotis Bule

Sedangkan untuk yang tidak memakai masker, lanjut Putu Artawan, itu masih ada. Tetapi tidak terlalu banyak. Saat memberikan sanksi, warga yang tidak membawa uang atau identitas, diberikan hukuman fisik dan dibuatkan surat pernyataan yang berlaku selama sepuluh hari seperti sebelumnya. Setelah sepuluh hari jika yang bersangkutan tidak juga memenuhi, Satpol PP Kabupaten Buleleng akan menyerahkan ke aparat desa.

“Apakah nantinya dibuatkan surat keterangan tidak mampu, nanti bapak perbekel yang mengecek apakah benar yang bersangkutan tidak mampu. Kalau itu tidak mau lagi memenuhi tanggung jawabnya, bisa nanti dikenakan sanksi baik itu sanksi adat maupun penundaan pelayanan administrasi di desa,” imbuhnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News