Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARJabatan Bupati Badung dan Bupati Karangasem diserahkan kembali kepada I Nyoman Giri Prasta dan I Gusti Ayu Mas Sumatri yang mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah.

Serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) kepada Bupati Definitif dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (5/12/2020). Serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs. Bupati Karangasem I Wayan Serinah yang masing-masing dikukuhkan pada tanggal 26 September 2020 dan 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin ASN di Kantor Kesbangpol Kota Denpasar Ingatkan Jaga Komitmen dan Integritas

Dalam prosesi serah terima, Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi wakilnya I Ketut Suiasa. Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs. Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.

Terkait dengan prosesi serah terima ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan bahwa prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas menandai berakhirnya masa tugas Pjs. Bupati yang selama dua bulan menggantikan bupati definitif yang cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye.

Baca Juga :  Desa Dauh Puri Kaja Gencarkan Pembinaan Kader Posyandu Remaja, Ciptakan Pelayanan Kesehatan Terpadu

Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 4 peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan pejabat sementara selama seorang bupati cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye.

Lebih jauh Wagub Cok Ace menambahkan, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan implementasi kehidupan berpolitik. Guru Besar ISI Denpasar ini menyebut, ada 6 kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Tabanan. Sejauh ini, ia menilai tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News