Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGKabupaten Buleleng, Bali kembali menjadi daerah yang masuk zona kuning risiko penyebaran Covid-19. Zona kuning berarti daerah yang berisiko ringan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai Rapat Paripurna tentang Ranperda APBD tahun 2021 di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (19/11/2020).

Gede Suyasa menjelaskan berdasarkan surat yang diterima dari BNPB dan BPBD Provinsi Bali, Buleleng masuk kembali ke zona kuning penyebaran Covid-19. Ini merupakan kabar yang baik. Bahwa usaha yang dilakukan membuahkan hasil. Dengan zona ini, seluruh masyarakat Buleleng tidak boleh lengah. Harus tetap waspada akan adanya Covid-19. “Pandemi ini belum benar-benar berakhir. Jadi, kita semua harus tetap disiplin dan waspada,” jelasnya.

Dari sisi masyarakat, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sedangkan, pemerintah terus menjalankan 3T yaitu tracing, test, treatment. Dengan masifnya 3T tersebut, akan bisa mengetahui sumber dari Covid-19 dan memutus penyebarannya.

Baca Juga :  Komisioner KASN Apresiasi ASN Pemkab Buleleng

“Mudah-mudahan ini hasilnya akan lebih baik lagi. Sesuai harapan pak gubernur bisa masuk zona hijau di bulan Desember 2020. Mudah-mudahan kita bisa,” ucap Gede Suyasa.

Gede Suyasa menambahkan tentunya ada banyak kriteria yang dibutuhkan untuk menuju zona hijau.  Jika zona hijau tidak kasus yang muncul lagi. Sebelumnya ada beberapa kasus yang muncul di Buleleng. Namun, tidak sampai sepuluh. Hanya berkisar satu sampai empat. “Kembali lagi kepada kedisiplinan semua pihak. Masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Pada tanggal 19 November 2020, terdapat enam penambahan kasus terkonfirmasi positif baru. Terdiri dari Kecamatan Buleleng tiga orang. Serta Kecamatan Seririt, Kecamatan Tejakula, dan Kecamatan Gerokgak masing-masing satu orang.

Juga terdapat pasien sembuh sebanyak dua orang yaitu dari Kecamatan Busungbiu satu orang dan Kecamatan Buleleng satu orang.

Sedangkan kasus konfirmasi yang dalam perawatan sebanyak 26 orang. Dirawat di RSUD enam orang, RS BaliMed lima orang, RS Karya Dharma Usada satu orang, RS Kerta Usada satu orang, RS Tangguwisia satu orang, Hotel Vasini 11 orang, dan isolasi mandiri satu orang. (dra/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News