Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas persiapan pemberlakuan tatanan kehidupan era baru atau New Normal di Kabupaten Klungkung. Rapat ini sekaligus menindaklanjuti hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Selasa (7/7/2020) di Jaya Sabha Denpasar yang memutuskan akan memberlakukan tatanan kehidupan baru di seluruh Bali, mulai Kamis (9/7/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Made Adi Swapatni melaporkan bahwa di Kabupaten Klungkung saat ini terus mengalami penambahan kasus baru. Hingga Rabu (8/7/2020) tercatat 197 kasus positif Covid-19. Sebanyak 114 orang masih dalam perawatan, sembuh sebanyak 83 orang dan pasien meninggal nihil. Atas kondisi tersebut Kadiskes Adi Swapatni menyarankan untuk berhati-hati menerapkan tatanan hidup baru serta meningkatkan lagi karantina dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi, Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Bali untuk Masa Bakti 2024-2028 Resmi Dilantik

Bupati Suwirta mengatakan, Klungkung sebenarnya sudah lama menjalankan tatanan kehidupan baru. Hal ini bisa dilihat dari kantor-kantor instansi pemerintah dan pelayanan, pasar dan swalayan yang tetap buka dengan melaksanakan protokol kesehatan.  Menurut Bupati, peningkatan jumlah kasus Covid -19 tersebut sebagai bukti bahwa Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung telah bekerja dengan menggelar sejumlah tracing dan Rapid Test masal.

Bupati Suwirta mengingatkan untuk meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para tenaga kontrak. Menurutnya, selama pandemi Covid-19, kinerja OPD cenderung menurun. Dalam penerapan tatanan kehidupan baru nanti, Bupati Suwirta berharap semua tempat umum lebih tegas lagi menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi sarana penunjangnya, seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan thermogun.

Baca Juga :  Program 'Pemprov Bali Hadir' Terus Berikan Bantuan kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Suwirta menugaskan untuk segera melakukan pengadaan paket sembako bagi keluarga yang terjangkit Covid-19. Bantuan paket sembako harus diberikan sekali untuk kebutuhan selama karantina, tanpa harus menunggu permohonan dari warga.

Sementara kepada Dinas Kesehatan, Bupati menugaskan untuk mengecek harga alat Rapid Test di pasaran. Harga Rapid Test saat ini sudah ditentukan tidak lebih dari Rp150 ribu.

Untuk Dinas Perhubungan, diminta  supaya mengawasi jumlah penumpang dalam transportasi umum, seperti angkot dan perahu penyebrangan agar penumpang tidak berdesak-desakan. Kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Bupati meminta agar mewajibkan perusahaan swasta melakukan Rapid Test kepada seluruh pegawainya secara mandiri termasuk juga pasar-pasar desa. Sementara Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bupati Suwirta meminta untuk memastikan kesehatan seluruh petugas kebersihan dan pegawai di TOSS Center, serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik di tempat kerja.

Sedangkan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Bupati Suwirta meminta untuk menggencarkan sosialisasi pelaksanaan kegiatan adat dan seni di masa tatanan kehidupan baru. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News