Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGLangkah preventif atau pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng melakukan sidak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menggunakan masker di pintu masuk Kantor Bupati Buleleng, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Daring, Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi Daerah di Tahun 2024

Sidak ini dilakukan sebagai langkah awal guna memastikan seluruh pegawai yang bekerja di pemerintahan tertib dan seluruhnya menggunakan masker tanpa terkecuali.

Nantinya, apabila ditemukan ASN yang tidak menggunakan masker saat bekerja, maka akan diberikan kesempatan untuk pulang ke rumahnya dan kembali lagi sudah menggunakan masker.

Menurut Kasat Pol PP Buleleng Drs. Putu Artawan yang ditemui di tempat berbeda usai kegiatan mengatakan bahwa ASN harus benar-benar mampu memberikan contoh kepada masyarakat. Pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang kewajiban menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Jawab Masukan dari Dewan, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar

“Gunakanlah masker baik saat berada di luar rumah maupun saat berada di tempat kerja. Hal ini penting untuk keamanan sendiri dan juga orang di sekitar kita,” tutur Putu Artawan.

Adanya penetapan karantina desa yang diberlakukan khusus oleh Pemkab Buleleng terhadap salah satu desa di Kecamatan Tejakula, membuat sebagian besar masyarakat untuk lebih tertib dan mengindahkan imbauan pemerintah.

Baca Juga :  Kominfosanti Buleleng Ikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 Secara Virtual

Putu Artawan juga menambahkan, khusus untuk para pegawai atau ASN di lingkup Pemkab Buleleng agar mampu memberikan contoh kepada seluruh masyarakat, dan tentu lebih mawas diri. “Penggunaan masker sangat penting, karena kita semua tidak pernah tahu Orang Tanpa Gejala (OTG) pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika berada di luar rumah atau saat bekerja di kantor,” tambahnya.

Sidak terhadap penggunaan masker kepada para Pegawai yang ada di Buleleng akan terus dilakukan. ”Saya berharap di situasi pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat Buleleng baik itu ASN maupun masyarakat pada umumnya selalu dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Mulai Dalami Akun Berkomentar Negatif Tentang Desa Sidatapa

Satpol PP Buleleng akan terus mengawal kebijakan dari pemerintah. Untuk sementara, sidak penggunaan masker dilaksanakan dan dimulai dari Sekretariat Daerah terlebih dahulu sebagai Pusat Pemerintahan yang ada di Buleleng.

”Kita lihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Buleleng, bila situasi ini masih berlanjut maka kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan dengan sasaran yang lebih luas mulai dari Kantor Pemerintahan sampai menyasar tempat-tempat umum yang ada di kabupaten Buleleng,” tutup Putu Artawan. (ame/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News