
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM ā Program Atma Kerti di Kabupaten Karangasem mengalami kendala anggaran. Dana santunan kematian yang disiapkan melalui APBD Induk 2026 telah habis sejak akhir Mei, sehingga warga yang mengurus akta kematian mulai Juni 2026 belum dapat menerima bantuan sebesar Rp2 juta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, alokasi anggaran Program Atma Kerti tahun ini hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Jumlah tersebut hanya mampu mengakomodasi sekitar 1.250 penerima santunan, sementara kebutuhan di masyarakat jauh lebih besar.
“Anggarannya sudah habis sejak akhir Mei. Jadi sementara masyarakat yang mengurus akta kematian belum bisa menerima santunan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menurut Kusuma Negara, kondisi keterbatasan anggaran tersebut telah diinformasikan kepada seluruh pemerintah desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat.
Meski pencairan santunan sementara belum bisa dilakukan, ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kematian, tetap berjalan seperti biasa.
Disdukcapil Karangasem akan mengusulkan tambahan dana melalui APBD Perubahan 2026 agar program santunan kematian tersebut dapat kembali berjalan.
Warga yang telah mengurus akta kematian tetap dapat mengajukan permohonan bantuan, dengan ketentuan akta kematian diterbitkan paling lambat 30 hari sejak tanggal meninggal dunia.
“Kalau di perubahan mendapat tambahan anggaran, kami upayakan santunan bisa langsung dibayarkan. Kalau anggarannya belum mencukupi, sisanya kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
Kusuma Negara menambahkan, sejak dijalankan, Program Atma Kerti memberikan dampak positif terhadap tertib administrasi kependudukan di Karangasem.
Program tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga sekaligus mengurus dokumen kependudukan.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat tetap disiplin mengurus akta kematian meskipun saat ini pencairan santunan masih terkendala anggaran.
“Program ini pada dasarnya menjadi stimulus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengurus akta kematian,” tambahnya.
Sebagai informasi, anggaran Program Atma Kerti tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk program tersebut. Namun pada 2026, anggaran turun menjadi Rp2,5 miliar setelah dilakukan rasionalisasi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (st/bpn)












