
BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Guna meningkatkan profesionalisme serta menyamakan persepsi dalam penyusunan produk hukum pertanahan, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Gianyar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar seminar hukum bertajuk Akta Pertanahan dalam Kompetensi Notaris. Kegiatan yang berlangsung di Taman Prakerti, Gianyar, Selasa (30/6/2026), menjadi wadah bagi para notaris dan PPAT untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi pertanahan yang terus berkembang.
Seminar tersebut dibuka oleh Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Provinsi Bali, I Wayan Muntra, dan dihadiri Ketua Pengda INI Gianyar Putu Agus Indra Bangsawan beserta jajaran pengurus INI dan IPPAT Gianyar. Kehadiran para pimpinan organisasi profesi ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kualitas serta integritas produk hukum yang dihasilkan para notaris dan PPAT.
Dalam sambutannya, I Wayan Muntra memberikan apresiasi atas kolaborasi Pengda INI dan IPPAT Gianyar dalam menyelenggarakan seminar peningkatan kompetensi anggota. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat kapasitas notaris dalam menyusun akta otentik, tetapi juga mempererat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Ia menegaskan, di tengah meningkatnya berbagai persoalan pertanahan di masyarakat, notaris dan PPAT tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, berbagai kasus pertanahan yang muncul bukan bersumber dari pejabat Notaris maupun PPAT, melainkan dipengaruhi berbagai faktor lain di luar kewenangan profesi tersebut.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk mengawal legalitas proses peralihan hak atas tanah secara transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum,” tegas Muntra.
Seminar juga membahas tantangan baru yang dihadapi notaris dan PPAT seiring penerapan digitalisasi layanan pertanahan. Pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan regulasi menuntut para praktisi hukum untuk terus memperbarui pengetahuan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus adaptif terhadap sistem digital.
Ketua Pengda INI Gianyar, Putu Agus Indra Bangsawan, mengatakan peningkatan kompetensi anggota menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Selain mengikuti perkembangan regulasi, para notaris juga harus memahami berbagai kendala teknis dalam implementasi digitalisasi layanan pertanahan.

Menurutnya, organisasi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami proses hukum pertanahan yang benar serta tidak mudah menjadi korban berbagai modus pelanggaran hukum.
“Kami tidak hanya fokus meningkatkan kapasitas anggota, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur hukum yang benar dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara INI dan IPPAT Gianyar, seminar ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi para notaris dan PPAT sekaligus mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah maupun BPN. Dengan demikian, pelayanan di bidang pertanahan dapat berlangsung secara aman, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Gianyar. (*/bpn)












