
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Suasana Lapas Kelas IIB Karangasem mendadak sibuk, Jumat (8/5/2026), saat petugas gabungan dari lapas, BNNK, TNI, dan Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di seluruh blok hunian narapidana.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar tahanan. Mulai dari paku, besi, tongkat kayu, pecahan kaca, parfum hingga vape diamankan dari beberapa hunian warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan lapas tetap steril dari barang berbahaya maupun aktivitas ilegal.
“Dari hasil penggeledahan, kami tidak menemukan barang-barang yang tidak diinginkan seperti narkoba atau sejenisnya,” ujarnya usai kegiatan.
Tak hanya menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 15 narapidana dan 10 pegawai lapas. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas lapas terlebih dahulu mengucapkan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone, narkoba, dan penipuan. Pihak lapas menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen tersebut.
Usai penggeledahan, seluruh narapidana juga dikumpulkan untuk mendapatkan penyuluhan terkait bahaya narkoba agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang, khususnya bagi penghuni blok narkoba.(st/bpn)












