Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Ancaman krisis tenaga pendidik di Kabupaten Karangasem semakin nyata. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat, daerah ini diprediksi akan mengalami darurat guru mulai tahun 2027.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem mencatat, lonjakan jumlah guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan menjadi faktor utama menipisnya tenaga pengajar di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengungkapkan bahwa kekurangan guru sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun kini semakin terasa akibat tingginya angka pensiun.

Baca Juga :  Primakara University Bekali Guru di Denpasar Kuasai Generative AI dan Literasi Digital Lewat Workshop Strategis

“Karangasem dari tahun ke tahun memang kekurangan guru. Sekarang ini sedang tinggi-tingginya guru yang pensiun, sehingga kekurangan guru semakin terasa,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu menjadi solusi signifikan karena tidak menambah jumlah tenaga baru.

“PPPK itu bukan penambahan guru, melainkan perubahan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK. Jadi tidak berdampak besar terhadap jumlah guru yang ada,” jelasnya.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi pemerintah pusat, Karangasem diperkirakan akan mengalami kekurangan hingga 1.500 guru pada periode 2027–2028.

“Kalau tidak ada kebijakan dari pusat, 2027 kita sudah masuk darurat guru. Kekurangannya bisa mencapai 1.500 orang. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Budiadnyana menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam pengangkatan CPNS, sehingga sangat bergantung pada kebijakan pusat. Meski usulan kebutuhan guru telah diajukan ke Kementerian PAN-RB, hingga kini belum ada kepastian formasi yang akan dibuka.

“Kami sudah mengusulkan, tetapi keputusan tetap di pusat. Sementara di daerah, kami juga tidak bisa lagi mengangkat tenaga kontrak,” katanya.

Baca Juga :  Safety Riding Camp 2026 Perkuat Peran Guru, Siswa hingga Mahasiswa Jadi Duta Keselamatan Berkendara

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi guna membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa dukungan kebijakan nasional, langkah tersebut belum cukup untuk menutup kekurangan yang ada.

“Kalau kekurangan guru terus terjadi, tentu akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Karangasem,” tandasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News