Rapat pembahasan RKPD tahun 2027 antara DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan komisi. Sumber Foto : Istimewa
Rapat pembahasan RKPD tahun 2027 antara DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan komisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pembasahan terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dilangsungkan oleh DPRD Kabupaten Buleleng bersama eksekutif, Senin (9/3/2026). Dalam pembahasan yang bertempat di ruang rapat gabungan komisi tersebut dewan fokus menyoroti tentang validasi data kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM., dengan menghadirkan sejumlah instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, adapun yang hadir kali ini yakni Badan Perencanaan Pembangunan darah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP3A).

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Adapun agenda utama dalam pemabahasan ini adalah pemaparan terkait dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, hal tersebut menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan program-program pembangunan kedepan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan fiskal daerah.

Selain pembahasan tersebut, poin penting lainnya yang menjadi perhatian yakni terkait dengan mekanisme pemutahiran data kemiskinan.

Ketua DPRD menegaskan pentingnya akurasi data agar program-program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran tanpa mengesampingkan hak-hak individu masyarakat.

”Pemutahiran data ini penting, hal ini bukan hanya masalah administratif saja, melainkan basis bagi kita untuk mengambil kebijakan yang adil bagi warga Buleleng, namun hak-hak individu masyarakat juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Pertemuan penting ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman antara lembaga Legislatif dan Eksekutif sehingga percepatan pembangunan serta kesejahterahan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng.(dar/adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News