Dikebut DPRD, Koperasi Merah Putih di Karangasem Terkendala Lahan dan Regulasi
Dikebut DPRD, Koperasi Merah Putih di Karangasem Terkendala Lahan dan Regulasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Rapat Kerja (Raker) Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Karangasem, Senin (9/2/2026).

Raker tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menekankan pentingnya kejelasan konsep dan gambaran operasional Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Ia mengingatkan arahan Presiden dalam rapat koordinasi nasional bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih harus berjalan seiring dan saling mendukung.

“Karena itu perlu ada penyelarasan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes agar tidak tumpang tindih, tetapi justru saling menguatkan ekonomi desa,” ujar Suastika.

Sementara itu, Kepala Disperindag Karangasem, I Made Loka Santika menyampaikan bahwa dari 78 desa di Karangasem, pihaknya telah melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan melibatkan OPD terkait, camat, dan perbekel. Setelah rapat awal, sosialisasi dilakukan secara maraton ke desa-desa.

“Target kami Juni 2025 seluruh desa sudah membentuk koperasi, termasuk badan hukum. Saat ini SK badan hukum koperasi sudah didaftarkan melalui notaris dan diharapkan akhir Juni seluruhnya terbit,” jelasnya.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

Ia mengakui tantangan selanjutnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi. Berbagai pelatihan dan bimbingan teknis telah dilakukan, termasuk melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Namun, keterbatasan sarana dan tempat membuat tidak semua gerai koperasi bisa berjalan optimal.

“Baru beberapa desa seperti Besakih, Bebandem, Nyuhtebel, Sengkidu, dan Tenganan yang sudah beroperasi, itu pun masih terbatas pada gerai perdagangan,” tambahnya.

Kepala DPMD Karangasem, I Made Agus Budiasa menjelaskan, setelah koperasi terbentuk, tahap berikutnya adalah pembangunan gerai dengan memanfaatkan aset pemerintah kabupaten, provinsi, hingga BUMN dan BUMD melalui skema pinjam pakai atau hibah. Sesuai ketentuan, pembangunan koperasi memerlukan lahan minimal 10 are dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi, Gubernur Koster Ungkap 38 Unit Sudah Siap Jalankan Layanan di Bali

“Untuk sementara koperasi yang sudah berjalan masih memanfaatkan bangunan pinjam pakai. Pembiayaan pembangunan pada prinsipnya dijaminkan dari dana desa yang seharusnya ditransfer ke masing-masing desa. Jika syarat terpenuhi, pembangunan akan dilaksanakan bekerja sama dengan PT Agrinas Nusantara bersama TNI,” jelasnya.

Namun, pemanfaatan aset daerah dinilai tidak mudah karena harus melalui rapat koordinasi serta mempertimbangkan status aset dan tata ruang. Bahkan, sejumlah desa belum mencapai kesepakatan terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai koperasi.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Gede Partadana menegaskan, persoalan utama di desa adalah keterbatasan lahan serta belum jelasnya regulasi penggunaan dana desa untuk koperasi. Banyak desa kesulitan memenuhi syarat minimal lahan 10 are.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

“Kami di desa sangat serius mencari lahan, tetapi terkendala syarat luasan dan aturan pemanfaatan aset. Sampai sekarang juga belum ada juknis yang jelas terkait penggunaan dana desa, termasuk dana Rp3 miliar, untuk mendukung koperasi,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mendorong terbitnya regulasi yang memungkinkan dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli lahan, menyewa, atau kerja sama pemanfaatan lahan. Tanpa kepastian aturan, pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih dikhawatirkan berjalan lambat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News