Ketua Umum Pasemetonan Pratisentana Sira Bratara Arya Gajah Para, I Ketut Suadnyana
Ketua Umum Pasemetonan Pratisentana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas, I Ketut Suadnyana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pasemetonan Pratisentana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas bersiap melanjutkan pembangunan Pura Pedarman pasca musibah sambaran petir yang merusak bangunan Meru Tumpang Sembilan di kawasan Pura Agung Besakih.

Sebagai langkah awal pemulihan, rangkaian pembersihan secara niskala telah dilaksanakan melalui upacara meguru piduka dan pecaruan sayut sapuh au gering meraradan pada Selasa (13/1/2026). Upacara ini menandai kesiapan krama pasemetonan untuk memulai kembali proses pembangunan pura yang sempat terhenti akibat musibah.

Ketua Umum Pasemetonan Pratisentana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas, I Ketut Suadnyana, mengatakan bahwa bangunan yang rusak akibat sambaran petir akan segera dibangun ulang setelah dilakukan evaluasi teknis.

“Pecaruan sudah kami laksanakan kemarin. Untuk bangunan yang rusak akan segera dibangun kembali. Beberapa struktur yang terdampak api juga rencananya akan dibongkar setelah evaluasi teknis,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Untuk mendukung proses pemulihan dan kelanjutan pembangunan, pihak pasemetonan berencana membuka penggalangan dana melalui rekening donasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami berencana membuka rekening donasi, tentu setelah mencermati regulasinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karangasem yang telah hadir langsung meninjau lokasi pasca kejadian,” imbuh Suadnyana.

Saat ini, material sisa kebakaran di lokasi telah dibersihkan. Pembangunan Pura Pedarman Pasemetonan Pratisentana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas akan segera dilanjutkan, dengan sejumlah penyesuaian desain dan struktur sebagai bagian dari evaluasi pascakejadian.

Pembangunan pura tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2027 dan akan diakhiri dengan pelaksanaan upacara karya sesuai dresta dan ketentuan adat yang berlaku.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News