Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Terbukti Efektif Pangkas Waktu Tempuh
Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Terbukti Efektif Pangkas Waktu Tempuh. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12/2025) lalu mampu menekan antrean, khususnya pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus di sejumlah ruas strategis membuat pergerakan kendaraan menjadi lebih teratur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan tersebut kini berangsur berkurang, meskipun volume kendaraan masih tergolong tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Jam Padat

“Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” ujar Yuda Darma, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, Dishub Badung melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim lapangan secara rutin mengidentifikasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas.

Hasil evaluasi selama masa uji coba menunjukkan masih adanya sumbatan di beberapa mulut simpang. Kondisi tersebut menjadi dasar rekomendasi penanganan infrastruktur, di antaranya rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara di sisi barat LP, serta pelebaran mulut simpang Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan Permai di sisi utara LP.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Jam Padat

“Setelah melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar pada jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan,” jelasnya.

Penerapan sistem satu arah dalam MRLL juga mulai menunjukkan dampak positif. Kepadatan di ruas Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer arah selatan berangsur menurun.

“Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat,” tambah Yuda Darma.

Ia menegaskan, tujuan utama MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas dengan meniadakan konflik atau crossing di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek memerlukan proses adaptasi masyarakat.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Jam Padat

Beragam respons pun muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses penyesuaian, terutama bagi warga lokal yang telah lama terbiasa dengan pola arus lama. Di sisi lain, respons positif juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, khususnya dari para pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat.

“MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat sementara kapasitas jalan berkembang relatif lambat,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News