Polemik Krematorium di Desa Adat Ujung Hyang Berakhir Damai, MDA Karangasem Jadi Penengah
Polemik Krematorium di Desa Adat Ujung Hyang Berakhir Damai, MDA Karangasem Jadi Penengah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Langkah bersejarah bagi masyarakat adat di Kabupaten Karangasem akhirnya terwujud. Setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021, rencana pendirian krematorium pertama di Kecamatan Karangasem kini resmi mendapatkan kesepakatan bersama.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang difasilitasi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem, pada Selasa (11/11/2025) di Kantor MDA Karangasem.

Proses penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Bandesa Madya MDA Karangasem, I Nengah Suarya, menjadi titik terang penyelesaian polemik di Desa Adat Ujung Hyang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Banjar Adat Ujung Mantri, Yayasan Graha Yadnya Krematorium (Tunon) Tyaga Margananda Ujung Mantri, Bandesa Alitan MDA Kecamatan Karangasem, serta Perbekel Desa Tumbu.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Dalam suasana khidmat dan penuh rasa hormat, seluruh pihak hadir dengan busana adat madya untuk menegaskan nilai kesakralan dan kebersamaan.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya perbedaan pendapat terkait rencana pembangunan krematorium yang sempat menjadi sorotan publik di tingkat lokal.

“MDA hadir bukan sekadar memediasi, tetapi memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di wilayah desa adat berpijak pada nilai kearifan lokal dan semangat kebersamaan,” ujar Bandesa Madya MDA Karangasem, I Nengah Suarya.

Suarya menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan dengan berlandaskan prinsip paras-paros sarpanaya lan salunglung sabayantaka, yang berarti semangat gotong royong dan kebersamaan antar-krama adat.
Menurutnya, kesepakatan yang tercapai menjadi contoh nyata bahwa masalah adat dapat diselesaikan dengan musyawarah dan keharmonisan, bukan konflik.

Baca Juga :  TRIHITA Mulai Bergerak, Bali Siapkan Ekosistem Transportasi Hijau Berbasis Desa Adat

“Permasalahan adat sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama. Inilah esensi keharmonisan yang menjadi roh adat Bali,” tegasnya.

Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, MDA Karangasem turut mengajak masyarakat menjadikan momentum suci ini sebagai pengingat pentingnya mempererat persaudaraan, saling memaafkan, dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah kehidupan warga adat.

Kesepakatan yang dicapai bukan hanya bentuk penyelesaian administratif, melainkan juga simbol kematangan sosial dan spiritual masyarakat Karangasem dalam menghadapi dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Dengan disahkannya kesepakatan bersama ini, Karangasem kini akan memiliki krematorium pertama yang berdiri atas dasar persetujuan dan kebersamaan seluruh komponen adat.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Fasilitas ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga simbol solidaritas dan keharmonisan masyarakat adat Bali dalam menjaga keseimbangan antara nilai tradisi dan kebutuhan zaman.

Krematorium tersebut juga menjadi bukti bahwa musyawarah dan nilai kearifan lokal tetap menjadi kekuatan utama masyarakat Bali dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat akar rumput.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News