Ketat
Anggota Polairud Polres Buleleng saat melakukan pengecekan secara langsung terhadap salah satu kapal yang berlabuh di PPI Sangsit, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Buleleng terus memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang berlabuh atau bersandar di Dermaga Pelabuhan PPI Sangsit, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyelundupan narkoba dan barang terlarang melalui jalur laut yang rawan, khususnya jalur tikus.

Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Putu Parnaya mengatakan proses pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap kapal JAWA INDAH 01 asal Sapeken. Adapun kapal tersebut membawa muatan berupa ikan beku sebanyak sembilan ton, ikan kering satu ton, ronggeng 50 kg, kepiting 50 kg, pappas 10 karung, dan galon kosong sebanyak 50 botol.

Dalam proses tersebut petugas gabungan dari Satpolairud Pos Sangsit, KSOP Wilayah Kerja Sangsit, TNI AL, dan Dinas Perikanan memeriksa kelengkapan dokumen kapal, alat komunikasi, alat keselamatan, kompas, serta kotak P3K. Selain itu, petugas menghimbau ke nahkoda agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran dan memastikan muatan tidak melanggar hukum.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal JAWA INDAH 01 asal Sapeken. Giat berlangsung pukul 09.30 WITA. Tidak ada ditemukan barang terlarang atau ilegal lainnya,” ungkap AKP Parnaya.

Pihaknya juga menegaskan jika kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen dalam menjaga keamanan laut Bali Utara.

“Kami tidak ingin wilayah perairan kita menjadi celah bagi penyelundupan narkoba atau barang ilegal. Oleh karena itu, kami perintahkan seluruh anggota untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal, terutama yang datang dari luar daerah. Sinergi dengan instansi terkait sangat penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran,” tandasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News