
BALIPROTALNEWS.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi kuat dalam memajukan daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9/2025), saat pemerintah daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi atas sikap positif fraksi DPRD terhadap usulan tiga Raperda tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas sambutan positif ini. Semoga semangat ini selalu melandasi kita semua untuk membangun Kabupaten Bangli semakin lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD.
“Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta juga hadir dalam penyampaian tiga Raperda strategis tersebut.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor ke Bangli, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Aturan ini penting untuk memperkuat tata kelola arsip, menjaga dokumen penting daerah, sekaligus memastikan aksesibilitas arsip yang lebih baik.
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Melalui penyesuaian regulasi ini, pemerintah berupaya menghadirkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang kompeten, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan sistem perpajakan semakin optimal.
Mengakhiri pidatonya, Wayan Diar menegaskan pentingnya kebersamaan dalam proses pembahasan Raperda.
“Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD,” pungkasnya.(an/bpn)












