
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks yang marak beredar di media sosial. Praktik manipulasi dan disinformasi ini dinilai merugikan, karena dapat menimbulkan keresahan publik serta mencoreng nama baik Pertamina sebagai BUMN sekaligus pemerintah yang berkomitmen memberikan layanan terbaik.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa sejumlah isu yang beredar belakangan ini adalah tidak benar. Berikut klarifikasi resmi:
- Pembatasan Pengisian BBM
- Informasi bahwa mobil hanya boleh mengisi BBM setiap 7 hari dan motor setiap 4 hari, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah hoaks.
- Pertamina memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku. Hal ini juga ditegaskan Kementerian ESDM.
- Kebakaran SPBU Akibat Kebijakan Pembatasan
- Video yang beredar dikaitkan dengan kebijakan baru adalah tidak benar. Rekaman tersebut merupakan peristiwa lama, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.
- Video Viral Lumajang: SPBU Digeruduk Warga
- Faktanya, pada 17 September 2025 terjadi keributan kecil akibat penonton karnaval yang berteduh di area SPBU yang sudah tutup. Kericuhan dipicu pengaruh minuman keras, bukan karena layanan BBM. Tidak ada penjarahan ataupun kerusakan fasilitas.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lain seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, hingga isu palsu terkait harga,” tegas Roberth.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 serta akun media sosial resmi Pertamina.(r/bpn)












