Anggaran
PAD Karangasem 2026 Dirancang Naik Rp37 Miliar, DPRD Usulkan Tambahan Rp17 Miliar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 kembali mengerucut pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rancangan awal yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekda Karangasem, Ketut Sedana Merta, PAD Karangasem 2026 ditargetkan sebesar Rp494,18 miliar. Angka ini naik Rp37,89 miliar atau 8,31 persen dari target APBD induk 2025 sebesar Rp456,28 miliar.

Namun, DPRD Karangasem melalui Badan Anggaran (Banggar) menilai target tersebut masih bisa dimaksimalkan. Pihak legislatif mendorong adanya tambahan Rp17 miliar agar target PAD lebih ambisius.

Baca Juga :  Setengah Abad Perumda Tirta Tohlangkir, DPRD Dorong Pemerataan Layanan Air Bersih

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, usai memimpin rapat, Rabu (3/9/2025), menegaskan bahwa tambahan Rp17 miliar tersebut masih sebatas usulan.

“Baru usulan saja, tentu kami sama-sama akan menghitung kembali secara detail. Kami juga tidak boleh memaksakan keinginan karena ini adalah keputusan bersama,” ujarnya.

Suastika mengakui bahwa rancangan kenaikan PAD sebesar Rp37 miliar sudah menunjukkan progres positif dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia ingin melihat kembali potensi tambahan pendapatan dengan mengacu pada regulasi seperti Perda Nomor 8.

“Kami mencari, kira-kira ada peluang untuk dinaikkan lagi atau tidak dengan mengacu adanya Perda 8 ini. Dari sektor mana yang masih bisa ditingkatkan lagi. Sekali lagi, tambahan itu baru sebatas usulan. Keputusannya akan diambil besok saat rapat dilanjutkan kembali,” tandasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News