Lakalantas
Polisi saat mengamankan TKP Lakalantas di Kilometer 67,800 Jalan Singaraja-Gilimanuk Wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Nyawa Made Dwi Puja Astawa, seorang pemotor yang berasal Banjar Dinas Karang sari, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tidak tertolong setelah menabrak sebuah truk parkir di Jalan Singaraja-Gilimanuk pada Senin (1/9/2025) malam.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz menerangkan kejadian lakalantas yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk itu terjadi tepatnya di Kilometer 67,800 Jalan Singaraja-Gilimanuk Wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng sekitar pukul 19.00 WITA.

Adapun kronologinya berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, semua bermula ketika pengendara truk tronton L 8340 US yang dikendarai oleh Sigar Totok Tomastono, 63 melintas ke arah timur di Jalan Singaraja-Gilimanuk, akan tetapi sesampainya di TKP truk pria asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Buleleng Kembali Torehkan WTP Ke-12 Beruntun, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kinerja

Sehingga sopir memutuskan berhenti dan memarkirkannya di pinggir jalan untuk diperbaiki. Namun sekitar pukul 19.00 WITA datang dari arah barat sepeda motor Honda Vario DK 5780 WB yang dikendarai Made Puja lalu menghantam bagian kanan belakang truk.

“Benar kejadian dilaporkan sekitar pukul 19.30 WITA. Hasil olah TKP dan keterangan saksi diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati atau tidak memperhatikan situasi di depannya sehingga terjadi lakalantas tersebut,” jelas IPTU Yohana.

Akibat peristiwa tersebut pemotor bernama Made Dwi Puja Astawa harus kehilangan nyawa karena mengalami patah pada bagian tulang leher, luka pada kaki kiri, Cedra Kepala Berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak. Sementara itu sopir truk masih dalam keadaan sehat.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“Pemotor dinyatakan meninggal dunia dan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp5 jutaan,” tandasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News