Fasset
Kegiatan ‘Fasset x OWN: From DUBAI to the WORLD’ di OXO The Factory, Canggu pada Jumat (22/8/2025) sebagai bagian dari rangkaian Coinfest Asia Week 2025. Sumber Foto : dnd/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Fasset, platform jual beli aset kripto yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab, kini telah mengantongi izin resmi untuk perdagangan aset digital baik di Indonesia maupun UEA. Menggelar acara bertajuk ‘Fasset x OWN: From DUBAI to the WORLD’ di OXO The Factory, Canggu pada Jumat (22/8/2025) sebagai bagian dari rangkaian Coinfest Asia Week 2025.

Acara tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan industri, mulai dari media, Key Opinion Leaders (KOL), eksekutif C-level, venture capital (VC), builder, trader kripto, pelaku blockchain, hingga komunitas web3. Tujuannya adalah untuk berbagi wawasan sekaligus membuka ruang kolaborasi di sektor keuangan digital.

Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina menjelaskan, bahwa Canggu dipilih sebagai lokasi acara karena dikenal sebagai pusat komunitas digital nomad dengan dinamika global. Menurutnya, wilayah ini menjadi titik strategis untuk mempertemukan inovasi internasional dengan potensi lokal.

Baca Juga :  Hadiri Forum Akademisi Nasional, Gubernur Koster Promosikan Garam Tradisional Bali
Fasset Indonesia
Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina. Sumber Foto : dnd/bpn

“Semangat ini sejalan dengan tema ‘From DUBAI to the WORLD’, di mana kami ingin membangun ekosistem keuangan masa depan yang inklusif dan tanpa batas. Kami berharap dapat menghubungkan inovasi global dengan potensi lokal, sekaligus membuka jalan kolaborasi jangka panjang,” ujar Putri.

Selain memperluas jejaring, acara ini juga dimanfaatkan Fasset untuk memperkenalkan inisiatif baru dalam menghadirkan akses aset digital yang aman, teregulasi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia maupun komunitas global.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Fasset Card, kartu pembayaran berbasis USDT (USDT-backed card) yang memungkinkan pengguna memanfaatkan aset digital secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Produk ini akan diluncurkan di Indonesia setelah seluruh perizinan dari regulator rampung.

Baca Juga :  Bitget Wallet Bidik Indonesia, Siapkan Fitur QR Scan hingga Crypto Card untuk Permudah Transaksi Web3

SVP Marketing and Growth Fasset Global, Saad Pall mengungkapkan, bahwa Fasset Card telah mendapat sambutan luar biasa di pasar global. Untuk Indonesia, peluncurannya akan menggandeng Mastercard serta salah satu bank besar nasional.

“Fasset Card menghadirkan kenyamanan perbankan tradisional yang dipadukan dengan teknologi aset digital. Indonesia merupakan pasar prioritas kami berikutnya, dan kami berkomitmen menghadirkannya dengan standar keamanan, regulasi yang jelas, serta pengalaman penggunaan yang efisien,” kata Saad.

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Fasset. Hingga semester pertama (Juli 2025), perusahaan mencatat volume transaksi sebesar 1 miliar dolar AS, meneguhkan posisinya sebagai salah satu pemain global terkemuka di industri aset digital.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tegaskan Pelaku Usaha Horeka Wajib Kelola Sampah Mandiri

Selain itu, Fasset menegaskan komitmennya sebagai platform aset digital berbasis syariah. Hal ini diwujudkan melalui kurasi aset yang ketat oleh Mufti Faraz Adam, penasihat syariah independen berskala global, serta inisiatif inovatif seperti kerja sama dengan lembaga ternama untuk menghadirkan layanan Zakat Kripto.

Menutup pernyataannya, Saad menegaskan bahwa Coinfest Asia 2025 menjadi momentum penting bagi Fasset untuk memperkuat posisinya di pasar Asia, khususnya Indonesia.

“Kami berharap dapat membangun hubungan jangka panjang yang bermanfaat bagi ekosistem Web3, serta terus memperluas kerja sama dengan pemerintah, komunitas, dan lembaga keuangan,” ujarnya.(dnd/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News