Pelantikan Pejabat
Pemkab Bangli Lantik 20 Pejabat Baru untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati jabatan administrator dan jabatan pengawas. Acara yang digelar pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran Forkopimda, Sekda Bangli, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi melalui rotasi dan promosi jabatan, sekaligus penempatan ASN sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Berdasarkan SK Bupati Bangli Nomor 800.1.3.3/314/2025, sebanyak 20 pejabat resmi dilantik, terdiri atas 16 pejabat administrator, 3 pejabat pengawas, dan 1 inspektur pembantu.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebatas prosesi formalitas, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara yang baru dilantik harus mampu beradaptasi dengan cepat, inovatif, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat,” ujar Sedana Arta.

Ia menambahkan, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

“Dengan posisi baru ini, mereka memiliki peran strategis dalam menggerakkan program-program pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien,” ungkap Bupati asal Sulahan tersebut.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangli. Acara kemudian ditutup dengan sesi ucapan selamat dari Bupati dan seluruh undangan kepada para pejabat yang baru saja dilantik.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News